Bagas Inovasi Daerah Mandailing Natal
Oleh: BADAN PENDAPATAN DAERAH
Pindai untuk berbagi
Penerapan
ASN
Digital - Inovasi Pelayanan Publik
Tidak ada
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Pengelolaan PBB-P2 membutuhkan dukungan data yang akurat, mudah ditelusuri dapat diperbaharui serta dapat dimanfaatkan secara cepat oleh pemerintah maupun masyarakat.
Wilayah Kabupaten Mandailing Natal yang luas menimbulkan kebutuhan akan sistem pengelolaan informasi yang mampu menyajikan data secara terintegrasi dan berbasis lokasi. Dalam kondisi pengelolaan yang belum sepenuhnya terintegrasi, baik pencarian informasi objek pajak, identifikasi lokasi validasi lapangan serta penyampaian informasi kepada masyarakat membutuhkan waktu, tenaga dan koordinasi yang lebih panjang.
Atas kebutuhan tersebut Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mandailing Natal mengembangkan sebuah Aplikasi SiBUNGO MADINA (Sistem Informasi Pajak Bumi dan Bangunan Online Mandailing Natal). SiBUNGO merupakan inovasi berbasis web yang memanfaatkan integrasi data melalui Application Programming Interface (API) serta Sistem Informasi Geografis (GIS) untuk menyajikan informasi PBB-P2 secara digital dan berbasis geospasial.
Urgensi inovasi tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Pemda membutuhkan instrumen yang dapat membantu mempercepat pekerjaan, mengurangi proses yang berulang, memperkuat koordinasi dan menyediakan informasi yang lebih mudah digunakan dalam menentukan tindak lanjut pengelolaan PBB-P2.
Bagi wajib pajak SiBUNGO MADINA diharapkan memberikan akses informasi yang lebih mudah, cepat dan transparan sesuai dengan hak akses dari layanan yang disediakan.
SIBUNGO MADINA merupakan langkah transformasi dari pengelolaan informasi PBB-P2 yang lebih konvensional menuju pengelolaan berbasis digital, terintegrasi dan geospasial. Inovasi ini diharapkan mendukung peningkatan pelayanan publik sekaligus memperkuat pengelolaan pendapatan daerah Kabupaten Mandailing Natal
Tujuan utama dikembangkannya Inovasi SiBUNGO MADINA adalah untuk mentransformasi pelayanan pajak dari cara konvensional menjadi lebih modern, transparan, dan efisien.
Berikut adalah beberapa tujuan utama dari inovasi tersebut
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik : Mempercepat proses pelayanan, seperti pemutakhiran data dan penerbitan SPPT elektronik (e-SPPT), sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengantre atau datang langsung ke kantor Bapenda.
Efisiensi dan Akurasi Data : Meminimalkan risiko kesalahan manusia (human error) dalam pendataan dan pengarsipan, serta memastikan data wajib pajak lebih akurat dan terintegrasi secara digital.
Mempermudah Akses dan Pembayaran : Memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk mengecek tagihan dan melakukan pembayaran kapan saja melalui berbagai kanal digital seperti internet banking, aplikasi dompet digital, hingga gerai minimarket.
Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas : Memastikan seluruh aliran dana dan data terpantau secara real-time, yang pada akhirnya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Optimalisasi Pendapatan Daerah : Mempercepat pencapaian target penerimaan pajak daerah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak yang didorong oleh kemudahan akses sistem online.
Penyederhanaan Prosedur : Memangkas birokrasi dan metode kerja yang rumit menjadi lebih ringkas demi kenyamanan pengguna.
Hasil inovasi SiBUNGO MADINA di Kabupaten Mandailing Natal diharapkan nantinya
memperoleh dampak nyata dalam meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan dan pendapatan daerah.
Berikut adalah beberapa hasil nyata dari implementasi inovasi ini:
1. Peningkatan Realisasi Pendapatan Daerah
Kenaikan Rata-rata: berkat optimalisasi inovasi digital, diharapkan meningkatkan realisasi pendapatan dari sektor PBB-P2.
Pencapaian Target: Banyak daerah kini mampu melampaui target penerimaan pajak tahunan karena proses penagihan yang lebih cepat dan efisien.
2. Efisiensi Operasional dan Penghematan Biaya
Penerbitan e-SPPT : tidak lagi mencetak SPPT fisik secara massal, melainkan mendistribusikannya melalui email atau aplikasi. Hal ini menghemat biaya cetak dan logistik secara signifikan.
Pemangkasan Birokrasi : Waktu pengolahan dokumen yang sebelumnya memakan waktu bulanan (termasuk pencetakan hingga distribusi) kini dapat dilakukan secara instan melalui sistem digital.
3. Inovasi Fitur dan Layanan Mandiri
Peta Digital (GIS) : Inovasi seperti GIS PBB mempermudah petugas memvalidasi objek pajak berdasarkan data spasial yang akurat di lapangan.
Kemudahan Pembayaran QRIS : Melalui sistem seperti QRIS PBB-P2, wajib pajak cukup memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk mendapatkan kode QRIS yang bisa dibayar via mobile banking atau e-wallet mana pun.
Update Data Online : Aplikasi seperti SiBUNGO MADINA memungkinkan masyarakat melakukan
mutasi PBB dan pembetulan data secara mandiri tanpa harus datang ke kantor Bapenda.
4. Transparansi dan Akuntabilitas
Monitoring Real-Time : Pemerintah daerah dapat memantau status pembayaran secara langsung, sehingga meminimalkan risiko kebocoran dana dan meningkatkan kepercayaan publik
Uji Coba: 01 June 2026
Penerapan: 06 August 2026
Dalam pembuatan Inovasi SiBUNGO MADINA Badan Pendapatan Daerah telah mengalokasikan anggaran pada DPA Bapenda Tahun 2026 seperti : Internet 2 Unit Rp. 36.458.400
Pemeliharaan PC/Note Book dan Printer Rp. 11.320.000
Pembelian Printer Printronix Rp. 99.908.550
Jasa Tenaga IT 2 Orang Rp. 72.000.000
sehingga total anggaran Tahun 2026 untuk inovasi sebesar Rp. 219.686.950